ANALISIS PENGENDALIAN PIUTANG PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BUKAE KABUPATEN LUWU UTARA

isriyantiningsih, fajri ANALISIS PENGENDALIAN PIUTANG PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BUKAE KABUPATEN LUWU UTARA. Analisis Pengendaian Piutang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukae Kabupaten Luwu Utara. (Submitted)

[img] Text
Jurnal_201520305.pdf - Submitted Version

Download (185kB)

Abstract

ANALISIS PENGENDALIAN PIUTANG PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BUKAE KABUPATEN LUWU UTARA Fajri Isriyantiningsih ⁱ⁾, Hapid ₂⁾ ⁱ⁾ Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo ₂⁾ Dosen universitas Muhammadiyah Palopo Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengendalian piutang pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukae Kabupaten Luwu Utara serta untuk mengetahui seberapa efektifitas dalam penagihan piutang untuk mengubahnya menjadi kas. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis perputaran piutang, analisis rata-rata umur piutang. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PDAM Tirta Bukae Kabupaten Luwu Utara belum efektif dalam mengelola piutangnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hasil perhitungan rata-rata umur piutang dari tahun 2016 hingga tahun 2019 yang belum sesuai dengan standar pengumpulan piutang yang telah ditetapkan oleh PDAM yaitu diatas 20 hari, serta tingkat perputana piutang yang masih tinggi sekali. Kata Kunci : pengendalian piutang, perputaran piutang PENDAHULUAN Pada era globalisasi saat ini perusahaan yang bergerak dalam bidang industri maupun bukan, harus dapat bersaing secara ketat dalam mempertahankan eksistensi perusahaannya dengan berbagai cara, diantaranya dalam merencanakan, mengatur, mengendalikan dan mengorganisasikan sumber daya manusia atau pun sumber daya alam yang ada. Dengan teraturnya elemen-elemen yang terintegritas secara utuh tersebut melalui tahapan dan proses akan menghasilkan tujuan dan hasil yang baik. Ditinjau dari sudut pandang ekonomi, dalam menjalankan bisnis perusahaan pasti bertujuan untuk mendapatkan keuntung (profit oriented), menjaga kelangsungan hidup perusahaan dan kesinambungan operasi perusahaan sehingga perusahaan berkembang menjadi perusahaan yang tangguh. Piutang merupakan salah satu aset perusahaan yang cukup besar khususnya perusahaan yang melakukan penjualan secara kredit. Peningkatan piutang pasti akan diiringi oleh meningkatnya pula piutang tak tertagih. Oleh karena itu, diperlukan perhatian yang serius dalah hal ini. Untuk mengambil keputusan dalam melakukan penjualan secara kredit maka pihak manajemen harus memperhitungkan terlebih dahulu mengenai resiko yang ditimbulkan oleh jumlah dana yang diinvestasikan pada piutang, syarat penjualan dan pembayaran yang diinginkan, kemungkinan-kemungkinan yang timbul akibat kerugian piutang yang tidak tertagih dan biaya-biaya yang ditimbulkan dalam dikeluarkan untuk menagih piutang. Sehingga diperlukan adanya pengelolaan piutang secara baik dan efisien. Dalam hal ini juga, perputaran piutang akan mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan yang pada akhirnya akan berdampak pada kinerja perusahaan. Pengendalian intern yang baik terhadap pengelolaan piutang diperlukan untuk memastikan bahwa piutang yang dimiliki perusahaan sepenuhnya dapat tertagih. Demikian pula sebaliknya bahwa kegagalan dalam pengendalian piutang akan berdampak pada munculnya piutang tak tertagih yang pada akhirnya akan berpangaruh terhadap kinerja perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Perusahaan Daerah Air Minum sebagai salah satu Badan Usaha Daerah yang memiliki tugas pokok memberikan pelayanan dalam penyediaan air minum kepada masyarakat. Disamping tujuan utamanya memberikan pelayanan penyediaan air minum, Perusahaan Daerah Air Minum dituntut untuk menghasilkan keuntungan untuk menjamin kelangsungan usaha sehingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan. KAJIAN PUSTAKA 1. Piutang Pengertian Piutang menurut Soemarso (2002, 338) adalah “hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain, menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpiutang”. Dalam bukunya Mortono dan Harjito (2007:95) mengatakan bahwa untuk tujuan pelaporan keuangan, piutang diklasifikasikan sebagai lancar (jangka pendek) dan tidak lancar (jangka panjang). Piutang lancar (current receivable) diharapkan akan tertagih dalam satu tahun selama satu siklus operasi berjalan, mana yang lebih panjang, semua piutang lain digolongkan sebagai piutang tidak lancar. 2. Piutang Tidak Tertagih Soemarso (2002:343) mengatakan “Piutang tidak tertagih adalah piutang yang telah dipastikan tidak dapat ditagih karena pelanggan bangkrut atau melarikan diri”. Dalam mengantisipasi terjadinya resiko kerugian, maka perusahaan perlu menentukan standar besar kecilnya pemberian pinjaman atau plafon kredit kepada pelanggan. Adapun pendapat dari Bambang Riyanto dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Pembelanjaan perusahaan (2003 : 73) mengatakan bahwa perusahaan dapat memperhatikan criteria yang biasa disebut dengan istilah faktor 5C, yaitu: Character, Capasity, Capital, Collecteral, Condition. 3. Rasio Keuangan Pengertian perputaran piutang atau biasa disebut dengan Receivable Turnover adalah suatu angka yang menunjukan berapa kali suatu perusahaan melakukan tagihan atas piutangnya pada suatu periode tertentu. Perputaran piutang (receivable turnover) bagi perusahaan sangatlah penting untuk diketahui karena makin tinggi perputaran piutang, maka piutang yang dapat ditagih oleh perusahaan makin banyak. Sehingga akan memperkecil adanya piutang yang tidak tertagih yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Dalam hal ini, alat yang sering digunakan yaitu rasio yang menghubungkan dua data keuangan yang satu dengan yang lainnya. Menurut Wild, Subramanyam, Halsey (2005: 197), Rasio Keuangan untuk menilai investasi pada piutang adalah: 1. Rasio Perputaran Piutang (Receivable Turn Over) 2. Umur Rata-Rata Piutang (Average Collection Periode) 4. Penjualan Penjualan menurut Stanton (1999 : 8) yaitu “penjualan adalah bagian dari pemasaran itu sendiri adalah salah satu bagian dari keseluruhan system pemasaran”. Dan D. Hartanto (1999 : 178) mempunyai pendapat bahwa penjualan adalah “penjualan barang dagangan oleh sebuah perusahaan dagang. Jumlah transaksi penjualan yang terjadi biasanya cukup besar dibandingkan dengan jenis transaksi yang lain. 5. Pengendalian Intern Dalam buku yang berjudul Sistem Informasi Akuntansi (Bodnar dan Hopwood: 168) menyatakan bahwa pengendalian dibutuhkan untuk mengurangi eksposur-eksposur. Organisasi tergantung pada beragam eksposur yang dapat menimblkan efek yang buruk bagi operasi atau bahkan itu timbul terus menerus.eksposur terdiri dari dampak keuangan potensial yang berlipat ganda karena probabilitas kemunculannya. Istilah risiko sinonim dengan probabilitas kemunculan. Jadi eksposur adalah risiko dikalikan dengan konsekuensi keuangannya.eksposur tidak timbul dari kurangnya pengendalian. Pengendalian cenderung untuk mengurangi eksposur, tetapi kurangnya pengendalian jarang menyebabkan eksposur. Menurut Hery (2013:159) pengendalian internal adalah “seperangkat kebijakan dan prosedur untuk melindungi aset atau kekayaan perusahaan dari segala bentuk tindakan penyalahgunaan,menjamin tersedianya informasi akuntansi perusahaan yang akurat, serta memastikan bahwa semua ketentuan (peraturan) hukum/undang-undang serta kebijakan manajemen telah dipatuhi atau dijalankan sebagaimana mestinya oleh seluruh karyawan perusahaan”. Prinsip Dasar Pengendalian Intern Alvin (2001:290) berpendapat bahwa, terdapat empat konsep dasar yang mendasari telaah atas struktur pengendaliaan intern dan penetapan risiko pengendalian, diantaranya tanggung jawab manajemen, kepastian yang wajar, keterbatasan yang melekat (inhern) dan pengendalian data. Tujuan Pengendalian Intern Tujuan Pengendalian Intern. Adapun tujuan pengendalian intern menurut Mulyadi (2002:169) yaitu: a. Menjaga kekayaan dan catatan organisasi; b. Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi; c. Mendorong efisiensi ; d. Mendorong dipatuhinya kebijaksanaan manajemen. Tujuan Utama dirancangnya pengedalian intern dari segi pandang manajemen ialah: 1. Untuk dapat memperolehnya data yang dapat dipercaya, yaitu data yang lengkap, akurat, unik, reasonable dan kesalahan-kesalahan data deteksi; 2. Dipatuhinya kebijakan akuntansi, yang akan dicapai jika data diolah tepat waktu, penilaian,klasifikasi dan pisah batas waktu transaksi akuntansi tepat; 3. Pengawamanan asset, yaitu adanya otorisasi, distribusi output, data valid dan diolah serta disimpan secara aman. METODE PENELITIAN Penelitian ini rencana dilaksanakan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukae Kabupaten Luwu Utara dengan jangka waktu penelitian selama 2 (dua) bulan yaitu bulan Juli sampai dengan bulan Agustus 2020. Jenis data yang digunakan dalam penyusunan proposal ini, peneliti menggunaan data kualitatif sebadai dasar untuk menganalisis pengelolaan piutang yang diterapkan pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Bukae Kabupaten Luwu Utara. Sumber data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer bersumber dari hasil wawancara yang akan dilakukan untuk menggali informasi terkait pengendalian intern terhadap piutang, sedangkan data sekunder bersumber dari dokumen laporan keuangan perusahaan. Adapun metode pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan cara studi pustaka yaitu membaca literature, bahan referensi, bahan kuliah dan hasil penelitian lainnya yang ada hubungannya dengan objek yang diteliti. Dan studi lapangan yaitu mengamati langsung pada perusahaan yang bersangkutan. Metode analisis data yang digunakan yaitu deskriftif dengan mengumpulkan data yang ada kemudia diklarifikasi, dianalisis dan diinterpretasikan sehingga memmberikan gambaran yang jelas mengenai keadan yang diteliti, dengan menggunakan rumus dari rasio keuangan yaitu: 1. Rasio Perputaran Piutang 2. Menghitung Rata-Rata Piutang 3. Menghitung Umur Rata-Rata Piutang HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan perhitungan dari rata-rata perputaran piutang selama 4 tahun terakhir dari tahu 2016 hingga 2019 terjadi peningkatan rata-rata piutang yang tinggi Pada PDAM Tirta Bukae kab. Luwu Utara, yaitu tahun 2016 hingga 2019, yaitu : 619.772.307.00 tahun 2016, 760.812.823.00 tahun 2017, 1.058.329.046.00 tahun 2018, 1.286.939.287.00 tahun 2019. Selanjutnya berdasarkan perputaran piutang dengan rumus penjualan kredit dibagi piutang rata-rata. Dari 2016 hingga 2019 memiliki perputaran piutang yang fluktuatif yaitu pada tahun 2016 6,02 kali perputaran piutang dalam 1 periode, di tahun 2017 terjadi penurunan perputaran piutang menjadi 4,18 kali. Dan menurun kembali di tahun 2018 yaitu sebanyak 3.58 kali dan pada tahun 2019 yaitu 4,26 kali perputaran piutang meningkat sebanyak 0.68 dalam 1 tahun periode akuntansi. Maka dari itu kita dapat melihat umur rata-rata puitang (Average Collection Periode) dengan menggunakan rumus sebagai berikut: 360 hari dibagi dengan perputaran piutang. Dari rumus umur rata-rata piutang diatas, dari tahun 2016 hingga tahun 2019 terdapat hasil yaitu, di tahun 2016 adalah 59.80 hari, tahun 2017 meningkat menjadi 86.12 hari tahun 2018 menngktan kembali menjadi 100.56 hari dan tahun 2019, yaitu 84.51 hari. Berdasarkan hasil perhitungan tiga rumus yang digunakan yaitu perputaran piutang (Receivable Turn Over), rata-rata piutang dan umur rata-rata piutang (Average Collection Periode) dapat disimpulkan bahwa perputaran piutang (receivable turn over) yang terjadi dari tahun 2016 hingga 2019 berfluktuasi. Pada tahun 2016 yaitu sebanyak 6,02 kali kemudian menurun di tahun 2017 menjadi 4.18 kali yang artinya bahwa penagihan piutang pada tahun 2017 mengalami penurunanmerubah piutang menjadi kas. kemudian pada tahun 2018 terjadi penurunan kembali hingga 3.58 kali. Akan tetapi di tahun 2019 perputaran piutang yang dimiliki PDAM Tirta Buake Kab. Luwu utara naik menjadi 4.26 kali. Berdasarkan perputaran piutang tersebut maka dapat disimpulkan bahwa melemahnya penagihan piutang yang dimiliki.PDAM Tirta Bukae Kab. Luwu Utara selama 3 tahun berturut- turut akan tetapi pada tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 0.68 kali dari tahun 2018 ke tahun 2019. Berdasarakan pengedalian piutang yang dimiliki oleh PDAM Tirta Bukae Kab. Luwu Utara, bahwa waktu pengumpulan piutang yang dimiliki oleh perusahaan sebanyak 20 hari. Sedangkan dari perhitungan data yang ada, bahwa telah terjadi 59.80 hari pengumpulan piutang pada tahun 2016 kemudian 86.12 hari di tahun 2017 artinya dari tahun 2016 ke tahun 2017 terjadi peningkatan pengumpulan piutang sebanyak 26.32 hari dan terjadi peningkatan pengumpulan piutang kembali pada tahun 2018 menjadi 100.56 hari meningkat sebanyak 14.44 hari dari data di tahun 2017. Akan tetapi terjadi penurunan pengumpulan piutang pada tahun 2019 yaitu menjadi 84.51 hari. Penurunan pengumpulan piutang dari tahun 2018 ke tahun 2019 yaitu sebanya 16.05 hari. Jika dilihat dari data pengumpulan piutang yang dimiliki oleh PDAM Tirta Bukae Kab. Luwu Utara dari tahun 2015 hingga 2019 bahwa waktu untuk mengumpulkan piutang untuk menjadi kas ada pada titik terendah yaitu pada tahun 2016 yait 59.80 hari. Jika dilihat dari kebijakan PDAM Tirta Bukae Kab. Luwu Utara, bahwa jika sampai 3 bulan berturut-turut pelanggan tidak melakukan pembayaran dari piutangnya maka, pihak PDAM akan menyegel dan memutuskan saluran air secara sepihak tanpa ada pemberitahunan pada pelanggan terlebih dahulu. Berdasarkan data diatas. Selama 4 tahun berturu-turut, maka pada tahun 2018 terjadi pengumpulan piutang pada titik yang tertinggi yaitu 100.56 hari untuk pengumpulan piutang menjadi kas. Berdasarkan hal tersebut, pihak PDAM dapat mengambil kebijakan dengan pemutusan saluran air yang ada pada pelanggan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, karena jika 3 bulan dikali dengan 30 hari maka mendapatkan hasil 90 hari, sedangkan pada tahun 2018 mencapai 100.56 hari. Lebih 10.56 hari dari target yang telah ditentukan oleh pihak PDAM. Sedangkan dari perhitungan rata-rata piutang dari tahun 2016 yaitu senilai Rp. 619.772.307.00 pada tahun 2017 terjadi peningkatan rata-rata piutang menjadi Rp. 760.812.823.00dari tahun 2016 ke tahun 2017 terjadi peningkatan senilai Rp. 141.040.516,00. Di tahun 2018 terjadi peningkatan rata-rata piutang senilai Rp. 297.516.223,00 dan begitupun di tahun 2019 terjadi peningkatan rata-rata piutang senilai Rp. 228.610.241,00 menjadi Rp. 1.286.939.287,00. SIMPULAN Berdasarkan hasil dari penelitian dan perhitungan data mengenai piutang pada PDAM Tirta Bukae kab. Luwu Utara dapat disimpulkan bahwa: 1. Penagihan piutang yang dilakukan oleh PDAM Tirta Bukae Kabupaten Luwu Utara belum efektif, hal ini terbukti dengan perputaran piutang yag terjadi tahun 2018 mencapai titik terendah selama 4 tahun terakhir yaitu sebanyak 3.58 kali. 2. Rata- rata piutang dari tahun 2016 hingga tahun 2019 meningkat dari tahun ke tahun. Terbukti pada tahun 2016 ke tahun 2017 naik senilai Rp. 141.040.516.00 dari tahun 2016 senilai Rp. 619.772.307.00 menjadi Rp. 760.812.823,00 begitu pun di tahun 2017 ke tahun 2018 yang meningkat menjadi 1.058.329.046,00 peningkatan sebesar Rp. 297.516.223,00. Dan di tahun 2019 rata-rata piutang pada PDAM Tirta Bukae Ka. Luwu Utara pun tetap mengalami peningkatan menjadi Rp. 1.286.939.287.00 meningkat senilai Rp. 228.610.241,00. Menandakan bahwa piutang dari tahun 2016 hingga 2019 terus meningkat. Maka dapat disimpulkan bahwa penagihan piutang untuk mengubahnya menjadi kas, yang dilakukan oleh pihak PDAM Tirta Bukae Kab. Luwu Utara Belum Efektif. 3. Rata-rata umur piutang atau waktu yang diperlukan oleh PDAM Tirta Bukae Kab. Luwu Utara untuk mengubah piutang menjadi kas belum efektif. Dapat dilihat dari umur piutang pada tahun 2018 yang mencapai 100.56 hari. SARAN 1. Diperlukannya pengendalian intern yang efektif dengan menerapkan prinsip dasar Pengendalian Intern, diantaranya Tanggung Jawab manajemen, kepastian yang wajar, keterbatasan yang melekat, metode pengolahan data. 2. Meninjau ulang kebijakan dalam pengumpulan piutang dari PDAM Tirta Bukae Kabupaten Luwu Utara. 3. Untuk meminimalisir terjadinya kerugian akibat rekening air pada PDAM Tirta Bukae Kabupaten Luwu Utara, maka pihak perusahaan dapat memperketat pelayanan air bersih dengan melihat pada titik bocor saluran air. Agar air yang mengalir dari pipa-pipa PDAM ridak terbuang sia-sia. DAFTAR RUJUKAN Adisaputro, Gunawan. 1999. Analisa Neraca, edisi kedua, Cetakan Kelima, Penerbit PD. Aksara baru, Jakarta. Adisaputro, Gunawan dan Marwan Asri, 2003. Anggaran Perusahaan 2. BPFE, Yogyakarta Arens, Alvin A. 2001. Auditing sutu pendekatan Terpadu, Cetakan Keenam, Buku satu, Edisi Indonesia, terjemahan Ilham Tjakrakusuma, Erlangga, Jakarta. Awarsa, Alvin. 2016. Analisis Piutang Tidak tertagih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bardarmasih Kota Banjarmasin. Ayuningrum, Niken. Ryan Al Rachmat. 2018. Efektifitas Penagihan Piutang pada PDAM Kabupaten Banyuasin. Dewi, Sartika. 2018. Analisis Perlakuan Piutang Pelanggan Pada PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Gapin Virgiaawan, Andeksa. 2018. Analisis Efektivitas Pengelolaan Piutang Pada PDAM Tirta Musi Palembang. Hartanto, D. 1999. Akuntansi manajemen, edisi Kedua, Cetakan Ketujuh, Ghalia Indonesia, Jakarta. Herina Widayanti, Ike. 2019. Analisis Pengelolaan dan Pengendalian piutang Untuk Meningkatkan Efektivitas Penagihan Piutang Macet Di PDAM Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo. Hery. 2001. Akuntansi Dasar I dan 2, Grasindo, Jakarta. Ihfadhimah, 2017. Evaluasi Prosedur Pengelolaan piutang Usaha Dalam Meminimalisir Piutang Tidak tertagih Pada PDAM Surakarta. Indriyo. 2005. manajemen Keuangan. BPFE, Yogyakarta. Jurnal Riset Terapan Akuntansi Politeknik Negeri Sriwijaya. 2018. Efektifitas Penagihan Piutang Pada PDAM Kabupten Banyuasin J. Fred Wseton dan Eugene F, Brigham. 1998. Cost Accounting A. managerial Emphasis, Fourth Edition Prencil-Hall, of India, Private Limited New Delhi. K. R. Subramanyam dan John J. Wild. 2008. Analisis Laporan Keuangan Edisi Delapan, Salemba Empat, Jakarta Mentari Lahengking, Erlita. Inggriani Elim. Rudy Pusung. 2017. Analisis Piutang Usaha Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Di Airmadidi kabupaten Minahasa Utara. Messier, William F, Jr.,et al 2006. jasa Audit & Assurance Pendekatan Sistematis, Jilid I, Salemba Empat, Jakarta Mulyadi. 2002. Auditing, Buku dua, Edisi ke Enam, Salemba Empat, Jakarta. Mulyadi, 2006, Auditing, Cetakan Pertama, Buku Satu, Edisi Keenam, Salemba Empat, Jakarta. Moeller, Robert R, 2009. Brink’s Modern Internal Auditing, Seventh Edition, USA : John Wiley & Sons, Inc. R, Soemarso, 2002. Akuntansi Intermedite, Ikhtiar Teori & Soal jawab, BPFE, Yogyakarta. Rachmawati Permatasari Achyan, Devi, Fauziyah Lamaya, Fitriningsih Amalo, 2016. Hubungan Internal Control Piutang Dengan Kinerja Keuangan Prusahaan (studi Kasus pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang). Stanton, 1999. Strategi Pemasaran, Edisi Kedua, Cetaka Ketujuh, penerbit Erlangga, Yogyakarta. Sugiyono, 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta, CV. Bandung. Syamsuddin, Lukman. 2002. Manajemen Keuangan Perusahaan, Grafindo, Jakarta Trisna Dewi, Antina. 2017. Analisis Pengendalian Internal Piutang Dalam Meningkatk an Efektivitas Penagihan Piutang Pada PT. Garam (Persero) Surabaya Warren, Carl S., Reeve, James M., Fess, Philip E. 2005. Pengantar Akuntansi Jilid Satu, Salemba Empat, Jakarta. Yasni, 2016. Analisis Pengendalian Piutang Dan Rata-Rata Piutang Terhadap Peerputaran Piutang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar.

Item Type: Article
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorSE, MM, Hapid,NIDN0925036601
UNSPECIFIEDSE, MM, Asriany,NIDN0913027402
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Manajemen
Depositing User: FAJRI ISRIYANTININGSIH
Date Deposited: 01 Apr 2021 08:24
Last Modified: 01 Apr 2021 08:24
URI: http://repository.umpalopo.ac.id/id/eprint/1236

Actions (login required)

View Item View Item